Senin, 19 Juli 2010

Jabfung BPSDM KP

KEPUTUSAN

KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : KEP. /BPSDMKP/2009

TENTANG

PEMBENTUKAN TIM PENILAI DAN SEKRETARIAT TIM PENILAI ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR

DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN

KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

KELAUTAN DAN PERIKANAN,

Menimbang

:

bahwa susunan keanggotaan Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional di Lingkungan Departemen Kelauatan dan Perikanan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.22/ BPSDMKP/2008 sudah tidak efektif lagi karena adanya mutasi pegawai, sehingga dipandang perlu dilakukan perubahan dengan Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan;

Mengingat

:

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;

Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2006;

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Kerja Organisasi Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2006;

Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 77/P Tahun 2007 ;

Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 36/KEP/M.PAN/3/2003 tentang Jabatan Fungsional Instruktur dan Angka Kreditnya;

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.07/MEN/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2007;

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.07/MEN-KP/KP.430/2006 Tentang Pemberian Kuasa Menandatangani Keputusan Tentang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian, dan Mutasi Kepegawaian lainnya.

Memperhatikan

:

Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 188/MEN/2003 dan Nomor 25A Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Instruktur dan Angka Kreditnya.

MEMUTUSKAN:

Menetapkan

:

KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KELAUTAN DAN PERIKANAN TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR KEP.22/ BPSDMKP/2008 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENILAI DAN SEKRETARIAT TIM PENILAI ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN.

PERTAMA

:

Mengubah susunan keanggotaan Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Instruktur di lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.22/ BPSDMKP/2008 menjadi sebagaimana tercantum pada Lampiran Keputusan ini.

K E D U A

:

Segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat perubahan Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai ini, dibebankan pada mata anggaran Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikannan.

KETIGA

:

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Di tetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : Januari 2009

KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN

Prof. Dr. Ir. Sahala Hutabarat, M.Sc

NIP. 130 529 422

Pejabat

Paraf

Sekretaris Badan Pengembangan SDM KP

Kepala Pusat Pelatihan KP

Lampiran : Keputusan Kepala Badan Pengembangan SDM KP

Nomor : KEP. /BPSDMKP/2009 Tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit Jabatan fungsional Instruktur di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan

SUSUNAN ANGGOTA TIM PENILAI DAN SEKRETARIAT TIM PENILAI ANGKA KREDIT

JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR DI LINGKUNGAN

DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN

I. PENGARAH / PEMBINA

1. Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan

2. Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan.

II. TIM PENILAI

No.

N A M A

JABATAN

KEDUDUKAN DALAM TIM

1.

Moch. Farkan, SE, M.Si

Kepala Bidang Pelatihan

Non Aparatur, Puslat KP

Ketua merangkap anggota

2.

Rosyida Setyawati, S.Sos.,MM

Kepala Bagian Organisasi &

Kepegawaian, BPSDMKP

Wakil Ketua

Merangkap anggota

3.

Praminto Adi, S.IP

Kasubbag. Pengembangan

Jab.Fungsional, BPSDMKP

Sekretaris merangkap anggota

4.

Sanromo, A.Pi, M.Ed

Kepala Bidang Program,

Puslat KP

Anggota

5.

Kabag. Jabatan Fungsional,

Biro Kepegawaian

Anggota

6.

Setia Dharma, A.Pi.

Kasubid Tata Penyelengga-

raan pada Bidang Pelatihan Non Aparatur,Puslat KP

Anggota

7.

Ir. R. Gelora Wijayanto, M.Si.

Kasubid Sarana dan Ketena-gaan pada Bidang Pelatihan Non Aparatur, Puslat KP

Anggota

8.

Lusia Dwi Hartiningsih, A.Pi.

Kasubid Sarana dan Ketena-gaan pada Bidang Pelatihan Aparatur, Puslat KP

Anggota

9.

Kustin Haryono, S.Pi

Instruktur Muda pada

BPPP Tegal

Anggota

10.

Instruktur Penyelia pada

BPPP Tegal

Anggota

11.

Mastaka, A.Md

Instruktur Madya pada BPPP Banyuwangi

Anggota

III. SEKRETARIAT TIM PENILAI

No.

N A M A

JABATAN

KEDUDUKAN

DALAM TIM

1.

Praminto Adi, S.IP

Kasubag Pengembangan Jab. Fungsional, BPSDMKP

Ketua Sekretariat

2.

Bambang Murtiyoso, A.Pi, MM

Kasubag Tata Usaha pada Puslat KP.

Wakil Ketua

Sekretariat

3.

Biro Kepegawaian

4.

Agus Pranoto, S.Sos.

Kasubag Ortala , BPSDMKP

Anggota

5.

Diana Agustin, SH, MM

Pelaksana pada Bagian Organi-

sasi & Kepegawaian, BPSDMKP

Anggota

6.

Sutopo, S.Pi.

Pelaksana pada Bagian Organi-

sasi & Kepegawaian, BPSDMKP

Anggota

7.

Ivan Deka Fiyanto, SH

Pelaksana pada Bagian Organi-

sasi & Kepegawaian, BPSDMKP

Anggota

8.

Ratna Mariyana, A.Md.

Pelaksana pada Pusat Pelatihan

Kelautan dan Perikanan

Anggota

9.

Christian S. Lalenoh, SE

Pelaksana pada Bagian Organi-

sasi & Kepegawaian, BPSDMKP

Anggota

Di tetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : Januari 2009

KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN

Prof. Dr. Ir. Sahala Hutabarat, M.Sc

NIP. 130 529 422

Pejabat

Paraf

Sekretaris Badan Pengembangan SDM KP

Kepala Pusat Pelatihan KP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar